PEMERINTAH KECAMATAN SELAT
PRA MUSRENBANG KECAMATAN SELAT TAHUN 2026
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Selat melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Selat pada hari Selasa, 10 Pebruari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Selat, Sekretaris Camat Selat, Plt. Kasi PMD Kecamatan Selat, staf Kecamatan Selat, Perbekel se-Kecamatan Selat, perwakilan BPD se-Kecamatan Selat, Kaur Perencanaan se-Kecamatan Selat, serta TPP Kecamatan Selat. Pra Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan yang bertujuan untuk melakukan koordinasi, verifikasi, serta sinkronisasi usulan kegiatan pembangunan dari desa-desa sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kecamatan.
Dalam arahannya, Camat Selat menyampaikan bahwa seluruh
usulan program dan kegiatan pembangunan desa diharapkan dapat disusun
berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah
kebijakan pembangunan daerah. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan
sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien,
dan tepat sasaran.
Dengan terselenggaranya Pra Musrenbang ini, Pemerintah
Kecamatan Selat berharap pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Selat pada 27
Pebruari 2026 dapat menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan yang
aspiratif, realistis, dan selaras dengan program pembangunan daerah..
.jpeg)




